Abstrak
Jumlah anak jalanan khususnya di Jakarta tidak ada data yang pasti. Terdapat perbedaan data yang disampaikan oleh Pemerintah dengan lembaga independen lainnya seperti Komnas Perlindungan anak. Anak jalanan turun ke jalan karena adanya desakan pemenuhan ekonomi keluarga sehingga anak dijadikan suatu aset dalam menghidupi keluarga. Hal ini terjadi karena ketidak berfungsian keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Selain faktor desakan ekonomi, rendahnya pendidikan orang tua anak jalanan sehingga mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga ketidaktahuannya mengenai hak-hak anak menjadi faktor pendorong anak turun kejalan. Kondisi lingkungan keluarga yang tidak harmonis menyebabkan anak untuk mencari kompensasi kejalan, kondisi ini pada umumnya terjadi pada anak jalanan yang orang tuanya berpisah. Anak jalanan memiliki beberapa karakter yang menonjol yaitu anak jalanan pada umumnya terlihat kumuh atau kotor, memandang orang lainsebgai yang dapat diminta uang, rasa mandiri, mimik wajah yang selalu memelas, terutama ketika berhubungan dengan orang yang bukan dari jalanan, yang sangat menonjol sekali sikap malas untuk melakukan kegiatan ?rumahan?. Anak jalanan rentan menjadi anak nakal yang melakukan kejahatan. Hal ini disebabkan pengaruh lingkungan, gaya hidup, kurangnya kontrol sosial kepada mereka sehingga penginternalisasian norma-norma yang ada pada masyarakat menjadi berkurang. Kenakalan anak jalanan khususnya perbuatan pidana anak jalanan menurut penilaian Polres Metropolitan Jakarta barat belum merupakan kejahatan yang serius sehingga dalam pencegahan kenakalan anak jalanan ini Polres metropolitan Jakarta Barat melakukan kegiatan patroli preventif, penjagaan pada titik rawan dan penertiban anak jalanan. Kegitan-kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kepolisian umum. Ada tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan berkaitan dengan pencegahan kenakalan anak jalanan yaitu faktor Environment (kondisi lingkungan), Value (nilai-nilai) yang dianut dan Resource (sumberdaya) yang dapat digunakan. Ketiga faktor tersebut membutuhkan pengikat yaitu kepemimpinan yang peduli terhadap anak jalanan sebagai salah satu potensi kejahatan. Dari penelitian lapangan ditemukan bahwa faktor EVR dalam melaksanakan peran pencegahan kejahatan belum memaksimalkan sumberdaya yang ada dan pemimpin yang peduli terhadap anak jalanan masih kurang dan ini diindikasikan dengan pendekatan terhadap kenakalan anak jalanan masih mengedepankan pada tindakan represif.