Abstrak
Menurut Peraturan Kapolri No. Pol.: 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Poin, bahwa perawatan adalah upaya memberikan pelayanan kepada tahanan dalam bentuk standarisasi ruang tahanan, pelayanan makan, dukungan kesehatan, pakaian, angkutanl kendaraan, kesempatan melaksanakan ibadah, kesempatan berkomunikasi dengan pengacaral penasihat hukumnya, kesempatan bertemu dengan keluarganya, rasa aman, dan hak-hak Iainnya. Yang termasuk hak-hak Iainnya yang dimiiiki tahanan diantaranya adalah mendapatkan pembinaan rohani berupa ceramah atau penyuluhan agama, dan membaca buku agama. Dalam tesis ini digunakan pendekatan kualitatif, yang berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu gejala sosial sebagai fenomena yang berhubungan antara satu fenoma dengan fenomena Iainnya yang tidak berdiri sendiri. Sehingga gejala-gejala tersebut merupakan suatu sistem (holistik) secara menyeluruh. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu bahwa gambaran situasi yang sebenarnya di lapangan menyangkut data-data yang berkaitan dengan pokok permasalahan, kemudian dikaitkan dengan teori manajemen, hubungan jasmani dan rohani, kesadaran, keintiman, untuk selanjutnya diperoleh suatu kesimpulan. Dengan kondisi jasmani yang sehat, yaitu dengan dilengkapinya berbagai fasilitas dan pemahaman rohani yang cukup, diharapkan para tahanan dapat segera menyesuaiakan dirt melalui proses yang bertahap, yang semula sebagai manusia babas dan sekarang menjadi manusia dengan hak-hak yang terbatas. Selanjutnya dengan proses perawatan tahanan diharapkan tahanan merasa ada kepastian tentang nasibnya. Keluarga tahanan segera tahu tentang kondisi keluarganya yang ditahan melatui proses perawatan tahanan, sehingga balk keluarga tahanan maupun tahanan menjadi lebih tenang. Materi perawatan tahanan dalam bidang jasmani dan rohani menggambarkan bahwa dibalik segala sesuatul fenomena yang nampak di alam semesta ini ada kekuatan spiritual yaitu Roh Absolut (Tuhan), sebagaimana disebutkan dalam teori jiwa dan tubuh. Wujud fisik atau materi sangat diperlukan untuk mengenal wujud spiritual. Karena wujud spiritual tidak akan dikenal tanpa dihadirkan wujud fisik. Pengaruh perawatan tahanan dirasakan oleh para tahanan setelah sekian Iama menjadi tahanan bermacam-macam, tergantung pendalaman masing-masing tahanan, yaitu ditentukan oleh lamanya seorang tahanan menjadi tahanan di Rutan Polsek Metro Cakung' dan tingkat kecerdasan tahanan itu sendiri. Dengan pembinaan jasmani dan rohani secara rutin, maka tahanan menjadi hidup secara teratur, disiplin, sehat, bertanggung jawab, mandiri, rajin beribadah, dan terberituk pribadi-pribadi yang berjiwa kuat, mempunyai keyakinan yang tangguh, sehingga mampu memberikan kebahagiaan, ketenteraman, pengayoman Sebagaimana yang diharapkan oleh dirinya sendiri, keluarga, madyarakat dan negara. Dengan perubahan pemahaman akan arti hidup dan perilaku salama berada dalam Rutan, maka diharapkan setelah keluar dari Rutan atau lembaga pemasyarakatan akan terjadi perubahan atitude atau sikap, sehingga hat ini oleh pembina rohani disebut sebagai nasihat bagi dirimya sendiri. Secara umum dapat disimpulkan bahwa perawatan tahanan yang bersifat jasmani atau empiris (fisik) belum ada standarisasi di Polsek ini. Hal-hal yang belum dilakukan di dalam kegiatan pembinaan rohani kepada tahanan di Rutan Polsek adalah belum menyediakan buku-buku agama yang berasal dari dinas. Buku-buku agama yang ada selama ini merupakan swadaya Polsek dan sebagian peninggalan dari pare tahanan yang pernah mendiami ruang tahanan tersebut. Jadi kegiatan pembinaan rohani di Polsek ini belum diatur secara fungsional, namun demikian untuk sementara pembinaan rohani ini cukup memberikan efek baik kepada pada tahanan. Tahanan menjadi memahami makna dari peristiwa yang dialaminya sehingga diharapkan dapat merubah pola pikir dan tindakannya untuk kearah yang lebih baik setelah keluar dari tahanan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dengan perawatan jasmani dan rohani kepada tahanan yang dilakukan di Polsek Metro Cakung, telah menimbulkan kesadaran bagi tahanan akan arti kebebasan, kemuliaan, kesehatan, dan keamanan diri dalam kaftan dengan pembinaan rohani yang dilakukan setiap individu.