Abstrak
Penelitian ini berfokus pada peran anggota Forum Kemitraan Polisi-Masyarakat (FKPM) Nagori Senio dalam mencegah kejahatan di wilayah Hukum Polsek Bangun. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. FKPM Nagori Senio telah terbentuk sejak 23 Mei 2006. Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk mencegah kejahatan. Anggota forum berperan dalam memberdayakan warga untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kejahatan. Dari hasil analisis terhadap hasil penelitian, disimpulkan bahwa: 1) Pembentukan FKPM Nagori Senio mencerminkan adanya kesadaran bahwa upaya pencegahan kejahatan memerlukam konsultasi dan kerjasama antara polisi dan warga, 2) Dengan terbentuknya FKPM Nagori Senio, persepsi warga terhadap polisi cenderung semakin positif. Terbentuknya FKPM Nagori Senio merupakan cerminan hubungan positif antara polisi dengan warganya, 3) Peran anggota FKPM Nagori Senio diwujudkan dalam kegiatan berupa membuat perdamaian antara warga yang berselisih. (4) Anggota FKPM Nagori Senio berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar warga sehingga konflik tidak berkembang. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi anggota FKPM adalah kurangnya pemahaman tentang konsep pemolisian komunitas, tidak adanya anggaran FKPM, minimnya fasilitas pendukung kegiatan anggota FKPM, anggota FKPM terikat dengan pekerjaan masing-masing, dan anggota FKPM merasa kurang mendapat perhatian dan dukungan dari kepolisian.. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa momentum pembentukan FKPM Nagori Senio harus dijaga dengan baik dengan memberdayakan anggota FKPM Nagori Senio yang sudah ditunjuk, FKPM Nagori Senio harus menyusun program kerja agar eksistensi dan manfaat lembaga FKPM dapat dirasakan oleh warga, kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun khususnya Polsek Bangun harus sungguh-sungguh dalam mendukung kegiatan FKPM Nagori Senio.