Abstrak
Tesis ini tentang Penanganan Kejahatan Kekerasan pada Perempatan Lampu Merah Coca Cola di Jakarta. Perhatian utama tesis ini adalah penanganan yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu pada Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metropolitan Jakarta Raya dalam mengungkap dan menangani kejahatan kekerasan pada perempatan lampu merah Coca Cola di Jakarta. Metode penelitian dalam tesis ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa pengamatan, pengamatan terlibat, wawancara dengan pedoman, serta kajian dokumen untuk memahami dan mendalami penanganan kejahatan kekerasan pada perempatan lampu merah Coca Cola tersebut. Tesis ini menunjukan bahwa penanganan kejahatan kekerasan pada perempatan lampu merah Coca Cola di Jakarta yang dilakukan oleh Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum belum dilaksanakan secara optimal sehingga masyarakat merasa tidak aman dan nyaman. Penanganan kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Mobile meliputi tindakan kepolisian yang bersifat represif yustisial dan tindakan kepolisian yang bersifat represif non yustisial. Tindakan kepolisian yang bersifat represif yustisial dilakukan dengan menggunakan asas legalitas, yaitu dimulai dari ditemukannya tindak pidana kejahatan kekerasan yang diikuti dengan kegiatan penyidikan tindak pidana yang berupa : 1) penyelidikan, 2) penindakan (pemanggilan, penangkapan, penahanan, penyitaan dan penggeledahan), 3) pemeriksaan saksi dan tersangka, 4) penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum. Kegiatan penyidikan tindak pidana tersebut juga dilakukan dengan adanya dukungan teknis penyidikan serta administrasi penyidikan. Tindakan kepolisian yang bersifat represif non yustisial dilakukan dengan menggunakan asas preventif dan asas kewajiban umum yang berkaitan dengan diskresi kepolisian. Diskresi kepolisian yang dilakukan oleh petugas Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum antara lain yaitu dalam penggunaan tindakan kekerasan dan senjata api serta dalam pelepasan penangkapan. Kajian dalam tesis ini didukung dengan hasil penelitian yang menunjukan bahwa lokasi perempatan lampu merah Coca Cola di Jakarta cukup rawan terhadap terjadinya kejahatan kekerasan, karena di samping lokasi tersebut merupakan daerah perbatasan antara tiga wilayah hukum Polres Metropolitan di Jakarta, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan tersendiri dalam penanganan kasus oleh polres atau polsek setempat berkaitan dengan kepastian locus delicti, pada sisi lain, di sekitar lokasi tersebut juga terdapat sebuah pemukiman masyarakat miskin dan kumuh yang diyakini merupakan sumber timbulnya pelaku-pelaku kejahatan kekerasan. Implikasi dari tesis ini adalah perlunya perbaikan dalam penanganan kejahatan kekerasan di perempatan lampu merah Coca Cola yang dilakukan oleh Satuan Resmob. Perbaikan tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan dengan masyarakat dan petugas-petugas dari instansi terkait lainnya di sekitar lokasi, penataan kembali penugasan anggota Satuan Resmob di lapangan, pengkoordinasian petugas-petugas reserse kewilayahan, penanganan secara terpadu dengan fungsi intelijen dan Babinkamtibmas, serta pengarsipan terhadap file-file yang berkaitan dengan kejahatan kekerasan.