Abstrak
Tesis ini tentang penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Metro Jakarta Utara, dengan fokus pada cara bertindak yang dilakukan oleh penyidik Unit Ruang Pelayanan Khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan, penelitian dilakukan dengan pengamatan terlibat dan wawancara dengan pedoman. Tesis menunjukkan bahwa (1) Jumlah laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi kenaikan karena pengaruh lahirnya Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, (2) Jumlah penyidik untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di Polres Metro Jakarta Utara masih belum memadai, (3) Proses penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Metro Jakarta Utara belum sesuai prosedur sebagaimana ketentuan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, (4) Ada kekhasan pada sistem penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berbeda dengan sistem penyidikan tindak pidana secara umum. Saran yang dapat diberikan adalah (1) Perlunya distrukturkan dan dikembangkan unit RPK di Polres Metro Jakarta Utara, (2) Perlunya pendidikan dan pelatihan tentang kekhususan kekerasan dalam rumah tangga dan HAM perempuan dalam kurikulum pada lembaga pendidikan dari jenjang pimpinan hingga petugas pelaksana, (3) Perlunya dibuat prosedur khusus dalam penyidikan kasus kekerasan dalam rumah. (4) Perlunya peningkatan kerjasama antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, rumah sakit, pemda, dinas kesejahteraan sosial dan komponen masyarakat lainnya melalui pembentukan pusat pelayanan terpadu untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.