Abstrak
Tesis ini tentang proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh Satuan V Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metrojaya. Permasalah penelitian ini adalah penyidikan tindak pidana korupsi ada yang sesuai prosedur dan ada yang tidak sesuai prosedur atau menyimpang, sedangka Fokus penelitian tersebut adalah berupa penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik Sat. V Tipikor DiLReskrimsus Polda Metrojaya. Penelitian ini dimaksudkan adalah untuk menunjukan proses penyidikan tindak pidana korupsi terutama beberapa penyimpangan yang dilakukan ofeh penyidik Sat V Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Metrojaya, dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan etnografi sehingga peneliti dapat menggambarkan dan memotret secam utuh mengenai tindakan dan perlakuan penyidik anggota Sat. V Tipikor dalam melakukan penyidikan. Hasil dari penelitian ditemukan bermacam ragam tindakan dan perlakuan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi. Tindakan tersebut digambarkan mulai dari kegiatan penyelidikan, pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penahanan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut. Terdapat juga tindakan lain yang terjadi dalam proses penyidikan yaitu berupa penyimpangan-penyimpangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan penyidik. Bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik Sat V Tipikor adalah berupa penyimpangan dalam : prosedur pemanggilan saksi, perlakuan pemaksaan, penghinaan, membentak dalam pemeriksaan tersangka, penangguhan penahanan dengan imbalan uang, penghentian penyidikan dengan imbalan uang, menyidik perkara yang bukan merupakan tindak pidaka korupsi. Sedangkan faoktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan yaitu: faktor anggaran penyidikan, pendidikan, pemenuhan kebutuhan pribadi dan kesatuan, hubungan internal dan esktemal yang negatif seperti budaya Polisi yang menghalalkan segala cara (istilah 86). Proses penyidikan dalam konteks penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Poiri adalah merupakan barometer untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Raid dan citra baik dari institusi Polri. Apabila Polri lambat dafam melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana, maka dianggap tidak profesional dan proposional serta semakin subumya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi sehingga akan semakin terpuruknya citra Poiri dimata Masyarakat dan Pemerintah.