Abstrak
Penelitian mengenai Perlakuan Terhadap Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan selama Proses Pemeriksaaan di Polsek Metropolitan Tambora Jakarta Barat, bertujuan menunjukkan perilaku para penyidik pembantu terhadap tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan. Kekerasan yang dilakukan oleh penyidik pembantu saat melakukan pemeriksanaan merupakan bentuk perilaku menyimpang individu-individu yang dapat mencoreng nama baik organisasi Kepolisian/Polsek Metropolitan Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Bentuk pola-pola kekerasan yang biasa berlaku dalam pemeriksaan ada yang bersifat kekerasan yang biasanya berlaku dalam pemeriksaan ada yang berupa kekerasan fisik (penganiayaan) dan non-fisik/intimidasi. Pola kekerasan ini tidak berlaku umum namun biasanya diberlakukan khusus pada tersangka/pelaku kejahatan dengan kekerasan. Proses pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh penyidik pembantu dianggap suatu yang wajar dilakukan karena setiap pelaku tindak kejahatan kasus curas seringkali melakukan aksinya berani atau bahkan dengan sengaja melukai korbannya. Sehingga setiap pelaku tindak kejahatan curas biasa tidak dapat diperlakukan dengan cara biasa melainkan harus melalui tindak kekerasan terlebih dahulu untuk mendapatkan pengakuan sebenarnya dari pelaku. Tanpa melakukan tindak kekerasan dalam pemeriksaan terhadap pelaku tindak kejahatan kasus curas hampir tidak mungkin didapat keterangan yang sebenarnya. Permasalahan penelitian yang muncul adalah kekerasan yang dilakukan saat melakukan Pemeriksaan Tersangka di Polsek Metropolitan Tambora. Selanjutnya permasalahan tersebut dapat diidentifikasi dalam ruang lingkup sebagai berikut: 1) Tindakan kekerasan terhadap tersangka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pembantu. 2) Hal - hal yang rnenyebabkan penyidik pembantu melakukan kekerasan terhadap tersangka. 3) Reaksi tersangka setelah mendapatkan tindak kekerasan dari penyidik pembantu saat pemeriksaan. 4) Kemampuan serta pengetahuan yang dimiliki oleh pemeriksa atau penyidik pembantu dalam melakukan pemeriksaan. 5) Sarana dan prasarana yang menunjang terlaksananya proses pemeriksaan. Dari identifikasi masalah di atas maka pembahasan permasalahan tersebut akan ditinjau dan teori manajemen dan psikologi sehingga dapat diperoleh gambaran dan kejelasan tentang penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan pada proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pembantu. Diharapkan penelitian yakni dapat mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh penyidik pembantu dalam proses pemeriksaan dengan cara memberikan masukan dalam rangka meningkatkan kemampuan penyidik pembantu sehingga mampu mendapatkan keterangan-keterangan yang benar dari tersangka tanpa menggunakan kekerasan sehingga tidak menimbulkan ekses negatif. Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan tindakan kekerasan oleh penyidik pembantu dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka serta diharapkan penulisan ini akan memberikan masukan kepada Polri agar dalam pelaksanaan penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku, professional tanpa kekerasan.