Abstrak
Ketika berbicara kontrol eksternal sosial terhadap organisasi polisi hal tersebut secara simultan berp[engaruh pada otonomi dan independensi polisi dalam ruang gerak kerja mereka terhadap penegakan hukum dan pembinaan keamanan. Hal yang mencuat menyoal kontrol ini adalah menyoal netralitas dalam hubungannya dengan pengaruh kekuatan politik potensial nasional dan internasional. Ada sentimen yang mengatakan kekuatan polisi tidak bisa dibag-bagi karena akan mengkebiri profesi mereka. masyarakat yang resisten dan akan menyeimbangkan profesi, baik secara strategi politis maupun yudisial. Pengontrol di sini hendaknya mampu menyeimbangkan antara klaim terhadap profesi polisi dengan produktivitas. Hal inilah yang tidak dipahami oleh semua dari kita, sehingga tumbuh subur ada anggapan melenceng bahwa komisi kepolisian nasional begitu berkuasa mampu mencampur kerja polisi. Celakanya penyimpangan ini diperkuat oleh pers sebagai corong dan telinga masyarakat.