Abstrak
Arus reformasi yang mebutuhkan meruntuhkan rezim otoritarian Orde baru pada 1998 ternyata tidak serta merta membebaskan demokrasi dan HAM dari acaman kepolitikan yang berat.dimana kini muncul ancaman baru yang tidak kalah berat,yakni bangkitnya gerakan fundamentalisme di Indonesia tidak hanya pada tanah sosial namun juga sangat dirasakan kehadirannnya dalam tanah kebijakan. Dipandang sebagai ancaman karena fundamantalisme secara jelas menolak segi-segi penting dalam demokrasi dan ham.dengan mendorong penyeragaman dan penunggalan.