Abstrak
Maksud dan tujuan dari penulisan buku Evolusi kebijakan pertanahan dalam hukum tanah Indonesia ini adalah sebagai salah satu kontribusi unutk dapat menjelaskan kebijakan pertanahan di Indonesia, khususnya di provinsi DKI Jakarta. Buku ini lebih menekankan kepada makna pengaturan kepemilikan dan pengadaan tanah selama kurun waktu zaman pemerintahan Hindia Belanda. Jepang dan setelah Indonesia merdeka. kemudian pisau analisis yang dipergunakan dalam buku ini memakai teori legal system (sistem hukum).