Abstrak
Buku yang didasarkan pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses keadilan bagi perempuan melalui proses persidangan yang diselenggarakan oleh institusi negara. Dalam perkara mana saja terdapat putusan pengadilan yang progresif dalam pemajuan hak perempuan, dan proses pengadilan seperti apa yang merugikan perempuan.