Abstrak
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilaksanan oleh penguyuban Hak asasi manusia ( PAHAM) Fakulitas HUkum Universitas Padjadjaran,bekerjasama dengan yAyasan hak Asasi Manusia,Demokrat dan Supremasi hukum. Disajikan di sini bagi masyarakat luas hasil anallisis komprehensif yang sistemnya logis dan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan historis. Kesimpulan dan penelitian ini adalah : Bahwa HAM di Indonesia sudah dikenal sejak 1908,bahwa upaya pemajuan HAM,sebaginya dimulai sejak dini pendidikan dasar,bahwa pemerintahan perlu mengambil langkah konkret dalam masalah degradasi HAM