Abstrak
keindadahan buku ini terletak pada siratan makna-makna selangkah kedepan atau lebih maju dibidang menunjuk hidung pembuatan polisi yang melanggar suaila norma moral, nlorma etika, peraturan, bahkan hukum yang berlaku, semua dipaparkan dengan rinci, gamblang dengan contoh-contoh kongkrit, transparan, tanpa tedenga alingaling apapun, karena dilandasi penelitian dan riset, ilmiah oleh dunia Universitas yang independen. Rasanya seperti itu masih merupakan hal hal yang mustahil bisa dilaksanakan di Indonesia saat ini (340 hari menjelang milenium ke-3), Tetapi karena dunia Kepolisian adalah Universal sifatnya, maka apa yang terjadi di AS pasti terjadi di Indonesia . Karenanya buku ini sangat relevan untuk disimpan tentu dengan arah agar POLRI dapat terhindar atau menghindari berbagai kelemahan yang terurai dalam buku ini. Upaya menghindari itu menjadi tidak terlalu mudah karena ternyata penyimpangan Polisi itu bukan hanya terjadi karena kelemahan pribadi polisi, tetapi juga didorong oleh kewenangan kekuasaan yang mengalir dari hukum yang berlaku dan organisasi serta manajerial instansi Kepolisian yang lemah dan sistem pengawasannya. Atas dasar ini lalu buku ini pantas untuk direnunngi oleh siapa saja yang menginginkan POLRI terlepas dari perilaku menyimpanng. Kta semua berkepentingan dan pasti berkeinginan mempunyai POLRI yang baik. Namun yang pasti wajib mendorong dan mewujudkan adalah, Pemerintah dan seluruh warga Polri khususnya para pemimpinnya. Buku ini memberikan petunjuk cara dan arah upaya mewujudkannya.