Abstrak
HUkum acara pidana amat erat hubungan dengan hak asai manusia bahwa di suatu negara,umpamanya di Amerika Serikat,berbagai hal yang berhubungan dengan hukum acara pidana diatur dalam Amademen konstitusi mereka.Demikian pula hukum acara pidana Indonesia,telah memberikan ketentuan sedemikian rupa tentang hak sertakewajiban penegak. Hukum serta hak dan kewajiban para tersangka terdakwa sehingga hak asasi manusia dapat ditegakkan dalam pelaksanaan hukum acara perdanaMeskipun hak asasi manusia seharunya dituliskan dalam ketentuan yanglebih mendasar yaitu dalam suatu undang-undang. Dasar suatu negaratetapi di Indonesia khusus tentang hak tersangka sudah diatur dalamkitab hukum acara pidana,sehingga ada suatu kepastian yang jelassejauh mana para penegakan hukum dapat melakukan suatu tindakan sehingga tersangka/terdakwa mengetahui dengan jelas hak mereka masi masi ada dan melekat padanya.