Abstrak
kemacetan lalu lintas adalah salah satu penyakit kronis yang dihadapi masyarakat pengguna jalan, di beberapa kota besar, pada jam-jam tertentu, kendaraan dijalan bahkan tidak bisa bergerak. Lalu linas yang macet belakangan terjadi tidak hanya di jalan-jalan kota besar, tetapi sudah mulai menjadi menjalar kekota-kota kecil, Hal ini tentu saja menyebabkan tersitanya waktu-waktu produktif masyarakat, pemborosan BBM dan stres para pengguna jalan. Pertanyaannya adalah mengapa masalah-masalah kronis diatas terjadi ? Lalu lintas dan angkutan jalan, menurut Undang-undang Nomor 14/1992 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, merupakan kesatuan sistem dari manusia (pengemud kendaraan, pengusaha angkutan dan petugas penegak hukum), kendaraan dan jalan. Tiga unsur pokok dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan ni harus saling mendukung, perkembangan suatu sub-sistem harus seiring dengan sub-sistem lainnya.