Abstrak
berangkat dari kegalauan yang penulis rasakan mengenai pendidikan bagi anak, khususnya anak yang berada dibawah konflik hukum dewasa ini, sederet kasus aktual yang menimpa anak-anak telah terjadi dibumi pertiwi ini, yang membuat nurani kita yang paling dalam semakin trenyuh, Seperti kasus penanganan hukum bagi raju. kasus pembunuhan yang yang dilakoukan oleh Irfan Siswa kelas enam Sd di Jawa Timur kasus Smak Down, serta nsederet kasus aktual lainnya. Anak-anak tyersebut selalu ditempatkan sebagai subyek pelku pelanggar hukum,padahal-anak-anak 9yang berada dibawah konflik hukum tersebut hanyalah merupakan obyek perbuatan hukum orang dewasa, bila kepedulian seluruh komponen bangsa baik keluarga, masyarakat dan pemerintah rendah terhadappendidikan dan perlindungan anak dan khususnya bagi anak yang berada dibawah konflik hukum, tidak menutup kemungkinan dimasa depan akan terjadi l;ose generation. Komisi Nasional Perlindungan anak telah mencatat bahwa berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) khususnya hakanak di indonesia telah memperpanjang penderitaan anak-anak Indonesia, Angka pelanggaran terhadap hak-ahak anak terdokumentasi dari tahun ke tahun terus meningkat. Sementara jaminan pemerintah dan perlindungan bagi anak-anak korban terus terabaikan