Abstrak
Perspektif kedudukan dan hubungannya dalam hukum administrasi ini, ia mengkaji secara mendalam kedudukan hukum kepolisian dan keterkaitannya dengan hukum administrasi. Hukum kepolisian merupakan bagian dari hukum administrasi yang eksistensinya tidak dapat dipisahkan dengan hukum administrasi sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan masukan bagi anggota kepolisian dan pejabat kepolisian dalam menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, para praktisi hukum, mahasiswa dan pihak-pihak yang berminat mendalami hukum kepolisian.