Abstrak
Pada garis besarnya, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup eksekusi perdata yang dituangkan dalam bab 16 bab. Semuanya dikupas tuntas secara terperinci dengan bahasa yang jelas dan lugas disertai dengan contoh-contoh yurisprudensi atas kasus-kasus terdahulu. Semoga buku ini dapat memberi kontribusi pemikiran terhadap perkembangan dunia hukum di tanah air.