Abstrak
Tindak pidana kesopanan dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum (Rechtsbelang) terhadap rasa kesopanan masyarakat. Sekarang ini tindak pidana mengenai kesopanan sering terjadi di masyarakat seperti kejahatan pornografi, kejahatan memaksa anak d bawah umur untuk melakukan pengemisan, kejahatan memperdagangkan anak yang belum dewasa, kejahatan membuat mabuk seorang anak yang belum berusia enam belas tahun, dan memaksa orang untuk meminum minuman yang memabukkan.