Abstrak
Masalah hukum, Demokrasi dan pertanahan selalu merupakan topik-topik pembicaraan yang menarik di masyarakat.Bahkan ketiga permasalahan ini seringkali menjadi polemik yang di sertai dengan perdebatan-perdebatan hangat di masyarakat.Menariknya masalah-masalh ini bagi praktis hukum dan politik,disebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan aparat pelaksanaanya.Seringterjadi pelecehan hukum,sehingga dampaknya sampai pada masyarakat.Banyak putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap namun tidak dilaksanakan oleh aparat pemerintah.Hal ini tersebut tentunya menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat akan keberadaan sistem hukum nasional, sehingga menimbulkan issu-issu politis.