Abstrak
Comunity Policing (Pemolisian komunitas atau disingkat CP) adalah falsafah dan strategi pendekatan pemilisian kontemporer yang sudah diterapkan banyak negara, Di indonesia falsafah dan strategi ini masih merupakan barang baru sekalipun sudah berkembang sebagai wacana dan modelnya sudah diuji coba dibeberapa unit wilayah kepolisian. Penerapan CP di Indonesia masih akan memerlukan waktu yang lama, dengan segala rupa kendala yang merintanginya. Pada tatanan falsafah, tampaknya CP memang menawarkan sesuatu yang baru, guna menggantikan falsafah pemolisian tradisional atau konvensional. Strategi penerapan selama ini diterapkan dalam pemolisian tradisional atau konvensional, yang dikritik melalui CP sebagai "reaktif" ketimbang "Proaktif" dalam buku ini diuraikan dan dibahas berbagai kendala dan penerapan CP dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Canada.