Abstrak
Dalam teori sosial terdapat asumsi yang diajukan oleh sebagian ilmuwan sosial bahwa suatu pendapat dan kebijaksanaan hanaya dapat dicapai melalui pertentangan pendapat sebagai syarat untuk kemajuan suatu masyarakat. Benarkah itu? Asumsi ini tidak mutlak benar, apabila ditinjau dari sudut pandang Ilmu Komunikasi --- sebuah disiplin interdisipliner-- yang memanfaatkan komunikasi sebagai mata rantai utama antara pengendalian masyarakat (Social engineering) dan pengawasan sosial (social control) untuk mencapai konsessus pendapat dan kebijaksanaan, demi kemajuan suatu masyarakat secara demokratis. Implikasi teori komunikasi untuk kemajuan masyarakat Indonesia pun jelas. Bahwa, apabila ideal Masyarakat Demokrasi Pancasila ingin diwujudkan, maka diperlukan konsensus pendapat dan kebijaksanaan yang dibentuk melalui banyak komunikasi dengan banyak arah dan banyak pihak yang saling mempengaruhi, termasuk antara lain media masa sebagai penghimpun utama berbagai pendapat yang berserakan dan sebagai salah satu mekanisme pengawasan sosial serasi-formal-politik yang mengadakan komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.