Abstrak
Sejak gerakan reformasi di medio 1989 bergulir, berbagai macan kasus hukum,mulai dari kasus HAM,pidana,perdata,sampai pada masalah politik,terus mucul silih berganti.Sebagai kasus sudah ada ketetapan hukumnya,tetapi yang lainnya banyak yang masih belum jelas.Tidak mengherankan hukum seolah-olah menjadi barang mahal.Era reformasi sebagai masa bangkitnya Indonesia dari segala keterpurukan dan penegakan hukum( law enforcement) hanya angan-angan belaka.