Abstrak
Menguraikan kebebasan berserikat, partai politik dan pembubaran partai politik di berbagai negara dan kasus-kasus pembubaran partai politik di Indonesia sejak zaman Belanda sampai era reformasi sekarang ini. Buku ini makin penting karena untuk pertama kalinya diuraikan mekanisme kerja peradilan konstitusional yang berhubungan dengan pembubaran partai politik di tanah air yang menjadi kewenangan mahkamah konstitusi.