Abstrak
Dalam buku ini diuraikan tentang berbagai masalah yang tibul dalam praktek hukum sekitar pembaharuan hhukum di negara kita.Antara lain telah diperhatikan lembaga-lembaga hukum baru seperti Peradilan Agama dalam rangka U.U. 1989 no.7 dan hubungannya dengan U.U.Perkawinan 1974 no.1 dipakainya hukum sebagai i andasan dan berbagai masalah Hukum perdata Internasional baru,pengaruh dari peraturan-peraturan mengenai deregularisasi atas pengikut serta pihak asing dalam berbagai kegiatan ekonomi di negara kita.Peran Mahkamah Agung dalam membina Jurispundensi yang menyangkut keanekaragaman hukum perdata, persoalan perkawinan antar agama,perkawinan internasional dan perlindungan hak merek dagang telah diperhatikan pula.