Abstrak
Ketetapan MPR Nomor XVII?MPR?1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga - lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman hak asasi manusia kepada seluruh warga masyarakat. Tugas ini hanya bisa dijalankan oleh aparatur pemerintah yang memiliki pengetahuan, pemahaman serta kepedulian terhadap hak asasi manusia. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah pendekatan yang bersifat yuridis formal, dengan merujuk terutama kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku. Hal ini denganmaksud untuk memudahkan para pembaca dalam mempelajari dan memahami isi dari berbagai peraturan perundang - undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, yang bagi orang awam di bidang hukum dirasakan sebagai suatu yang sulit, mengingat bahasa hukum merupakan bahasa yang bersifat sangat teknis. Buku ini tidak saja akan bermanfaat bagi aparatur pemerintah dan warga masyarakat, tetapi juga akan bermanfaat bagi pelajar dna mahasiswa karena menurut Rencana Aksi Nasional Hak - Hak Asasi Manusia 1998 - 2003, hak asasi manusia akan masuk kurikulum sekolah sejak SD sampai ke Perguruan Tinggi termasuk pendidikan di lingkungan perguruan agama.