Abstrak
Semenjak 1 Juli 2001 Kepolisian Negara Republik Indonesia teah mandiri dan langsung dibawah Presiden. Konsekwensi dari kemandirian Polri tersebut telsh bsnysk kebijsksn ysng telsh dikeluarkan oleh Kapolri guna melaksananakan tugas pokoknya yaitu elindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan menjunjng tinggi rasa keadialan dan hak asasi manusia. Bagaimana "Potret" setelah dilakukan pembenahan diberbagai bidang tersebut ? untuk dapat menjawabnya maka PTIK telah mengadakan penelitian pada 10 (sepuluh) Polda yaitu, Polda, Sumut, Riau, Sumsel, Metrojaya, Jabar, jatim, Bali Kalsel, Sulsel dan Sultra dengan maksud selain melihat kemajuan yang telah dicapai serta kelemahan dan kekurangan yang perlu disempurnakan juga sekaligus merespons kebijakan Kaplori untuk melihat sejauh mana anggota Pori memahami paradigma baru Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Buku ini memuat riingkasan laporan hasil penelitian tentang "kinerja Polri Pasca Polri Mandiri' yang menyajikan bagaimna kemajuan yangtelah dicapai dalam pembenahan tersebut dan juga kekurangan serta kelemahan yang menuntut perhatian serta kerja keras agar kinerja Polr sebagaimana harapan masyarakat, bangsa dan negara dapat segera terwujud.