Abstrak
Perselisihan perburuhan dan pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha terhadap pekerja / buruh sulit untuk dihindari, walaupun kedua belah pihak telah membuat suatu peraturan tertulis baik yang dibuat oleh pengusaha maupun yang disusun secara bersama-sama oleh serikat pekerja /buruh.