Abstrak
Dalam tiga bulan di awal tahun 2008 ini tidak kurang 12 pejabat ditangkap KPK, artinya setiap bulannya KPK menangkap tiga orang pejabat. Langkah KPK banyak mengejutkan orang, tapi penangkapan beberapa pejabat akhir-akhir ini hanyalah puncak gunung es, tidak tetutup kemungkinan melibatkan lebih banyak pejabat dan dana yang dikorupsi. Jamaknya korupsi dilakukan oleh satu orang. Di negara ini kita mengenal istilah "Korupsi berjamaah" untuk menggambarkan banyaknya orang yang terlibat dalam korupsi. Korupsi menjadi sedemikian ruwetnya, mungkinkah seorang anggota dewan atau pejabat korupsi seorang diri? Bisakah KPK memberantas atau menangkapnya.