Abstrak
Bagi mereka yang ingin mengetahui Hukum pidana umum adalah pada tempatnya mengetahui pula hukum pidana adat, begitu pula sebaliknya.Dengan maksud dapat diketahui dimana letak kekurangan hukum pidana umum sebagaimana terdapat K.U.H.pidana dan kekurangan dari perlabagai hukum pidana adat.Untuk memahami hal tersebut di atas disajikan dalam buku ini