Abstrak
Praktek bisnis yang selalu mencari peluang dalam profit maximation melihat hukum sebagai sarang laba-laba yang memiliki celah atau lubang yang dapat ditembus. Hukum itu sendiri bagaikan sarang laba-laba yang hanya menjaring yang kecil-kecil dan sering rusak oleh yang besar-besar. kebutuhan akan ketertiban dan keadilan hukum harus tetap memberikan besaran peluang bisnis.