Abstrak
Ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering .kali diikuti dengan konflik antara karyawan dan pengusaha. Pekerja yang di PHK mencurigai atasan menekan haknya untuk mendapat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uag penggantian hak sebagai kompensasi PHK. Disisi lain, pengusaha meniai tuntutan pekerja/karyawan berlebihan tidak seuai peraturan. Benturan tersebut seringkali disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan main tentang PHK dan akibat-akibatnya Pdahal UU sudah mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Buku ini menjadi panduan praktis bagi pekerja untuk menghitung sendiri uang pesangon, uang penghargaan, masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah,.setelah mengetahui alasan-alasan PHK atas dirinya. Untuk semakin memudahkan pekerja dalam penghitungannya dalam buku ini disajikan juga contohcontoh penghitungan kompensasi PHK terseut untuk setiap jens PHK. Buku ini selain berguna bagi peerja juga sangat bermanfaat bagi pengusaha, mahasiswa maupun masyarakat umum.