Abstrak
Hingga saat ini masih banyak orang bertanya apakah Ilmu Hukum adalah Ilmu? termasuk dalam cabang ilmu manakah ilmu hukum?Sebelum menjawab pertanyaan tersebut terlebih dahulu kita harus memahami apa itu Ilmu. Menurut Philipus M.Hadjon "bukanlah masanya untuk memperdebatkan hal tersebut.Ilmu hukum diterima sebagai ilmu hukum yang merupakan kepribadian ilmu hukum. Dari sudut pandang karakteristik dan kepribadian,Ilmu hukum dipandang sebagai suatu ilmu memiliki karakter yang khas.Dengan karater yang khas.Dengan karater demikian Ilmu Hukum merupakan Ilmu tersendiri (Sui Generis)