Abstrak
Sebagai sebuah lembaga negara baru, keberadaan DPD perlu dimasyarakatkan, baik mengenai tugas, fungsi, dan wewenangnya agar masyarakat dapat memahami peran DPD dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di tingkat nasional. Kami menyambut gembira atas penerbitan buku ini karena sangat informatif yang memuat banyak hal dasar menyangkut konsepsi dan regulasi terkait dengan kehadiran DPD dalam struktur lembaga ketatanegaraan kita dan membahas tentang konsep parlemen bikameral. (Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita, Ketua DPD RI)