Abstrak
Suatu pembuktian diperlukan untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil - dalil yang dikemukakan dalam persengketaan atau perkara di Pengadilan. Dalam hal ini, tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu berdasarkan aturan - aturan tentang pembuktian dan berdasarkan keyakinan hakim yang bersandar pada alat bukti. Buku ini membahas tentang aturan - aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian. Dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu : .Tentang arti pembuktian .Perkara Pidana dan Perkara Perdata .Hal - hal yang tidak perlu dibuktikan .Tentang hal beban pembuktian .Alat -alat bukti .Bukti tulisan .Bukti dengan saksi (kesaksian) .Persangkaan - persangkaan .Pengakuan .Sumpah .Perjanjian pembuktian .Putusan hakim Buku ini sangat membantu para mahasiswa dalam mempelajari kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam hal pembuktian, juga berguna bagi para praktisi hukum.