Abstrak
Suatu pembuktian diperlukan untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil - dalil yang dikemukakan dalam persengketaan atau perkara di Pengadilan. Dalam hal ini, tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu berdasarkan aturan - aturan tentang pembuktian dan berdasarkan keyakinan hakim yang bersandar pada alat bukti.
Buku ini membahas tentang aturan - aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian.
Dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu :
.Tentang arti pembuktian
.Perkara Pidana dan Perkara Perdata
.Hal - hal yang tidak perlu dibuktikan
.Tentang hal beban pembuktian
.Alat -alat bukti
.Bukti tulisan
.Bukti dengan saksi (kesaksian)
.Persangkaan - persangkaan
.Pengakuan
.Sumpah
.Perjanjian pembuktian
.Putusan hakim
Buku ini sangat membantu para mahasiswa dalam mempelajari kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam hal pembuktian, juga berguna bagi para praktisi hukum.