Abstrak
Undang-undang ini antara lain membahas tentang : - dokumen dan tanda tangan elektronik
- sertifikasi elektronik dan sistem elektronik
-transasksi elektronik
- dama domain
- perlindungan hak pribadi
- perbuatan yang dilarang
- penyelesaian sengketa
- peran pemerintah dan peran masyarakat
- penyidikan
- ketentuan pidana