Abstrak
Undang-undang ini antara lain membahas tentang : - dokumen dan tanda tangan elektronik - sertifikasi elektronik dan sistem elektronik -transasksi elektronik - dama domain - perlindungan hak pribadi - perbuatan yang dilarang - penyelesaian sengketa - peran pemerintah dan peran masyarakat - penyidikan - ketentuan pidana