Abstrak
Semakin signifikannya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan konsekuensi logis ditegakkannya supremasi hukum. Ironisnya, masih banyak pihak yang tidak mampu menyikapinya dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah karena hukum diinterpretasikan secara sepihak tanpa mengikuti kaidah - kaidah maupun asas - asas hukum yang semestinya berlaku. Buku ini mencoba menjawab realita tersebut dengan mengupas asas - asas hukum yang berlaku di Indonesia (hukum positif Indonesia) secara lugas dan komprehensif, mulai dari asas - asas hukum administrasi negara, asas hukum pidana dan asas hukum perdata berikut asas hukum acaranya, kemudian asas hukum dagang, asas hukum agraria dan hukum ketenagakerjaan. Tidak hanya para mahasiswa hukum, melainkan pula para peneliti, pengamat dan pemerhati hukum layak memiliki buku ini sebagai acuan dasar dalam mengetahui dan memahami hukum positif Indonesia. Tak ada buku lain kecuali buku ini, yang membahas sekaligus menyajikan asas - asas hukum positif Indonesia.