Abstrak
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yangh relatig baru, ilmu sodiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya. Sebagai suatu buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat. Garis besar uraian dalam buku pengantar: Aspek-aspek bidang hukum yang penting bagi perkembangan pengertian sosiologi terhadap gejala sosial, penelitian-penelitian sosiologi hukum dan problematikanya yang akan menjadi fondasi bagi para ahli hukum dan sosiologi dalam memahami sifat dan hakokat hukum Indonesia di dalam kerangka masyarakat Indonesia.