Abstrak
Prosedur hukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan, menyiapkan bukti-bukti serta saksi, hingga menjalani proses persidangan di pengadilan. Selain itu, juga harus mengacu pada sejumlah peraturan atau kebijakan yang mengatur soal perceraian itu sendiri, seperti Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.