Abstrak
Struktur ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar setelah amandemen keempat UUD 1945 dan juga berbagai ketentuan perundang-undangan yang telah dihasilkan sebagai pelaksanaan perubahan UUD 1945 yang telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1999. Buku hukum tata negara era reformasi ini memperkenalkan dan membahas secara komprehensip struktur ketatanegaraan Indonesia paling mutakhir termasuk perkembangan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan ketatanegaraan Indonesia hingga tahun 2004.