Abstrak
Buku ini tergolong langka di Indonesia. Betapa tidak, tradisi menulis tentang materi hukum di negeri ini masih didominasi oleh metode normatif-dedukatif. metode ini tidak memperkaya pemahaman kita mengenai hukum yang sesungguhnya, yang jauh lebih kompleks dari pada bentuk penampilannya yang hanya yuridis normatif. Metode interdisipliner, seperti yang dilakukan dalam buku ini, membantu menampilkan sosok hukum secara lebih lengkap.